
Drs.H.Gunawan
Kepada Metro Post, Mengatakan diruang kerjanya, bahwa dalam penerimaan
siswa baru di harapkan para pendaftar di
sekolah agar bisa membaca tulis baca Al-Qur-An yang dimulai dari tingkat
SD, SMP dan SMK, Sebagaimana diterbitkannya perda No. 7 tahun 2003 harus bisa
baca tulis Al- Qur-An, Katanya.
Lanjut Gunawan jika pendaftar baru belum bisa baca tulis Al-
Qur-An akan diberi kesempatan untuk
kursus selama dua bulan di TPA atau di
tempat pengajar lainnya. Namun kalau upaya itu sudah ia lakukan terus belum
bisa maka sekolah akan di beri kewenagan untuk menerima atau tidaknya.
Terbitnya perda tersebut sudah di sosialisasikan kuarang lebih 9
tahun. Jelasnya
Tambahnya ia mengatakan dalam rapat itu, saya juga
memhimbau para kepala sekolah agar betul-betul menjalankan tugas yang
diamanahkan. Namun jika ada kepala
sekolah yang tidak optimal dalam melaksanakan tugas, saya akan melakukan dulu pembinaan dan jika
masih tidak ada perubahan akan di carikan penggatinya. Tegas Gunawan.
Disamping
itu, Drs.H.Gunawan, MPd mengatakan rabu 6/12 bahwa persentase kelulusan
mengalami peningkatan ditahun 2012 ,
jika di bandingkan tahun 2011 lalu. Persentase kelulusan tahun 2011 hanya
mencapai 94,26 persen tingkat SMP
sedangkan tingkat SMK 96, 28 persen. Namun di tahun 2012 ini
mencapai tingkat persentase kelulusan untuk SMP 100 persen dan SMK 98, 33 persen .jelas zul