Meski dalam penyalurannya program
tersebut belum maksimal artinya, tiap Desa ada yang 25 unit, ada juga yang
kebagian 15 unit (rumah). Contohnya Desa Cigudeg, Kec. Cigudeg mendapatkan 25
unit (rumah).
Suherdi ketua LPM desa Cigudeg selaku
pengelola program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), mengatakan bahwa dari 25 unit
yang diperoleh Desa Cigudeg dibagi 2 termen, Alhamdulillah termen pertama kita sudah
selesai 13 unit (rumah) dengan anggaran 6 juta per unit.
Kami selaku pelaksana yang terdiri
dari LPM,BPD,KETUA RW/RT berupaya sekeras mungkin dengan anggaran yang sudah di
tentukan. Kalau di lihat dari kebutuhan mungkin kita masih kekurangan. Sebab dari
13 unit, yang sudah selesai ada 8 titik yang memang kita pasang dari 0 %,
artinya dari pasang pondasi, sampai terbentuk rumah dan yang di rehab ada 5
unit (rumah), tuturnya
Pembagian 25 titik diantaranya dusun
2,3,4,5 supaya masing – masing Dusun kebagian. Harapan saya, mudah – mudahan dengan
selesainya tahapan pertama anggaran tahapan yang kedua secepat mungkin dikucurkan,
dan mudah-mudahan program ini terus berkelanjutan disebabkan masyarakat masih banyak
yang membutuhkan.
Risna, salah seorang menerima bantuan
Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menambahkan, dengan adanya program ini dari pemerintah
saya mengucapkan banyak terima kasih telah membantu masyarakat khususnya seperti
saya dan saya berharap program ini dapat terus berlanjut.(OSCAR)