JAKARTA, MP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan siap meladeni rencana
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra yang akan memerkarakan
Surat Keputusan penetapan 10 partai politik peserta Pemilu 2014 ke
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Bahkan KPU menurut Kuasa Hukumnya, Ali Nurdin siap menghadapinya
dengan lapang dada. "Kita tak keberatan, kita siap. Karena prinsipnya,
kita menghormati dan menghargai. Dan kita persilahkan siapapun untuk
menggugat," tegasnya di Gedung Bawaslu Jakarta, Jumat (25/1).
Menurutnya, kesiapan KPU tidak hanya karena merasa benar. Namun
karena selama proses verifikasi faktual dilaksanakan, KPU berpegang
teguh pada azas hukum perundang-undangan yang ada.
Sebelumnya Rabu (23/1) kemarin, Yusril secara pribadi mengaku segera
mengajukan gugatan ke PTUN. Dia merasa KPU telah melakukan kecurangan
dalam verifikasi. Bahkan proses tersebut menurutnya mengandung unsur
penipuan.
Ia berpandangan, gugatan terkait SK KPU tersebut, sama sekali tidak
termasuk dalam sengketa Pemilu yang harus tunduk pada mekanisme
penyelesaian melalui Bawaslu, PT TUN dan MA. Namun menurutnya sengketa
tersebut terkait tata usaha negara biasa.
Karenanya SK tersebut bisa digugat oleh perorangan di luar partai
yang merasa dirugikan, tanpa melalui mekanisme penyelesaian sengketa
parpol dengan KPU.
"SK KPU tentang verifikasi partai yang lolos/tidak lolos adalah
keputusan pejabat TUN yang bersifat individual, kongkrit, final dan
membawa akibat hukum. Kalau SK yang loloskan 10 partai dibatalkan
pengadilan, maka jadwal Pemilu akan berantakan. Itu bukan salah saya.
KPU yang bertanggungjawab,” katanya.
Dipastikan jika langkah ini benar dilakukan, maka beban KPU akan
bertambah besar. Karena sebagaimana diketahui, 17 partai politik yang
tidak lolos jadi peserta Pemilu, telah mengajukan gugatan ke Bawaslu dan
saat ini proses sidang ajudikasinya tengah berlangsung. Salah satunya
gugatan yang dilakukan Partai Bulan Bintang (PBB), dimana Yusril
menjabat sebagai Ketua Majelis Dewan Syuro.(RN)
KPU Siap Layani Rencana Gugatan Yusril
Written By Jainal Fatmi on Sabtu, 26 Januari 2013 | 00.39
Label:
Gallery