Keberadaan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) masih marak di
Jakarta Utara. Bahkan, jumlahnya pun cenderung meningkat. Tercatat,
sejak Januari hingga pertengahan Desember 2013 ini, sudah sebanyak 1.067
PMKS yang terjaring oleh Sudin Sosial Jakarta Utara. Jumlah ini
meningkat dari tahun 2012 lalu yang hanya sebanyak 825 PMKS.
Kepala
Seksi Pelayanan dan Kesejahteraan Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta
Utara, Israk mengatakan, selain melakukan penjaringan pihaknya juga
menerima penyerahan anggota keluarga yang sudah jompo maupun gangguan
jiwa. Sekitar 20 persen dari total hasil razia, merupakan karena
penyerahan masyarakat.
"Karena informasinya sudah tersebar ke
masayarakat bahwa mereka bisa menyerahkan anggota keluarganya yang
manula dan gangguan jiwa kepada kita. Selain karena faktor desakan
ekonomi, mereka merasa di panti, perawatannya lebih terjamin," ujarnya,
Sabtu (14/12).
Semalam, pihaknya juga melakukan razia dengan
menyusuri beberapa lokasi rawan di Jakarta Utara. Razia dilakukan mulai
dari Jl Yos Sudarso, Enggano, Danau Sunter Utara, Lodan Raya, Gedong
Panjang dan berakhir di kawasan Jl Jembatan Tiga, Penjaringan. Hasilnya,
sebanyak 19 PMKS berhasil terjaring.
Razia melibatkan 30
orang petugas gabungan Sudin Sosial dan Satpol PP Jakarta Utara. Saat
dirazia para tuna wisma dan pengemis tersebut sedang terlelap tidur.
Selanjutnya
para PMKS yang mayoritas manula tersebut dibawa ke Panti Sosial Bina
Insan 3 di Cengakeng. Setelah didata, mereka akan ditempatkan ke panti
yang sesuai dengan kategorinya.
"Menghadapi musim hujan ini,
razia kita menyasar ke kolong jembatan. Targetnya terutama pengemis,
karena kita mengkhawatirkan mereka di musim hujan ini menjadi sakit,"
tandasnya.