CIBINONG - Gangguan server perekaman kartu tanda
penduduk elektronik (E KTP) juga berimbas di Kantor Dinas Kependudukan
dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, warga mengantre sejak
pagi.
Gangguan pada server jaringan pusat, berimbas pada terganggunya
pelayanan kepada masyarakat terkait pembuatan kartu identitas, baik EKTP
maupun Akta Kelahiran.
Pantauan TribunnewsBogor.com pada Jumat (22/4/2016), pukul 14.00 WIB,
masyarakat menumpuk di ruang pengambilan dan giliran untuk foto.
"Yang tidak bisa terlayani itu untuk masyarakat yang pindahan dari
Kota ke Kabupaten, kalau pindahan gitu kan dua-duanya harus konek, tapi
server di Kota kan lagi gangguan," kata seorang petugas di Kantor
Disdukcapil.
Seorang warga asal Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Nurul Hidayah (22), mengatakan bahwa dirinya sudah menunggu sejak pagi tadi.(tbn)
Home »
Daerah
,
Jawa Barat
» Pelayanan Pembuatan Akte Kelahiran hingga KTP Kabupaten Bogor Tersendat
Pelayanan Pembuatan Akte Kelahiran hingga KTP Kabupaten Bogor Tersendat
Written By Metropost on Jumat, 22 April 2016 | 21.46
Label:
Daerah,
Jawa Barat