PAREPARE-Dua orang penyidik dari Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) menggeledah Kantor Imigrasi Parepare, di Jl Jenderal Sudirman, Kota Parepare, Minggu (28/8/2016).
Mereka pun menyita satu berkas dalam map berwarna biru muda dengan ketebalan sekitar 3 sentimeter dari Kantor Imigrasi Parepare.
Penyitaan berkas 38 jamaah haji yang berasal dari sejumlah daerah
kabupaten/kota di wilayah utara Sulawesi Selatan ini berlangsung tertib
karena, dua penyidik Bareskrim didampingi langsung beberapa petugas Imigrasi dan data pun langsung diberikan.
Diketahui Imigrasi Parepare mengeluarkan paspor bagi 38 warga Sulsel berasal Sidrap, Pinrang, Wajo dan Barru yang saat ini tertahan di Filipina, setelah gagal berangkat haji melalui negara tersebut.
Paspor yang dikeluarkan untuk puluhan warga yang tertahan di Fillipina ini untuk tujuan umrah.
"Sejauh ini belum ada warga Parepare yang diketahui tertahan di
Fillipina dari 177 orang JCH. Tetapi 38 orang berasal dari Wajo,
Pinrang, Sidrap dan Barru,"jelas Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi yang
mendampingi langsung tim Bareskrim.
Ia mengatakan, kedatangan tim Bareskrim ke Kantor Imigrasi
Parepare hanya sebatas untuk mengambil data 38 orang yang menjadi
korban berkas imigrasi dan tertahan di Fillipina hingga saat ini."
Tim Mabes sudah turun ke sejumlah daerah yang terdeteksi ada warganya
yang menjadi dari 177 JCH di Fillipina, bukan hanya Parepare,"jelas
Pria.
Dua orang penyidik Bareskrim pun enggang memberikan tanggapan mengenai penyitaan berkas dari Kantor Imigrasi
tersebut. Kedua penyidik yang menggunakan setelan baju merah berkerah
dan baju putih berkera langsung masuk di mobil dinas Kapolres Parepare
setelah selesai mengambil data.
Sementara itu, Kasi Lalulintas dan Status Keimigrasian, Kantor Imigrasi
Parepare, Imam Prawira mengatakan, kedatangan Bareskrim ini sebatas
koordinasi masalah penerbitan 38 paspor warga Sulsel yang tertahan di
Fillipina sekaligus sharing.
Ia mengatakan, penerbitan paspor 38 warga Sulsel dari empat kabupaten
ini sudah sesuai dengan Standar Prosedural Operation (SOP) Imigrasi dan terus berkoordinasi khususnya Polres Parepare."Penerbitan sudah sesuai SOP,"katanya.
Imam menambahkan, sejauh ini pihaknya belum mengetahui Warga Negara
Fillipina, Syekh Rasyidin yang merekrut dan menjadi penyalur para Jamaah Calon Haji (JCH) asal Sulsel yang memanfaatka kuota negara tetangga tersebut.(*)
Home »
Daerah
,
Hukrim
,
Sulawesi
» Bareskim Sita Data 38 JCH yang Tertahan di Filipina dari Imigrasi Parepare