Magelang: Sekretaris Jenderal Kementerian Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Anwar Sanusi mengatakan
pada 2018 setiap desa akan mendapatkan Dana Desa sebesar Rp1,4 miliar.
"Presiden (Joko Widodo) sudah berkomitmen pada 2018 seluruh Dana Desa
jumlahnya Rp120 triliun. Artinya, setiap desa kurang lebih mendapat
Rp1,4 miliar," kata Anwar Sanusi saat menghadiri Perayaan Merti Bumi
2016 di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, Jawa
Tengah, Sabtu (26/11/2016).
Ia mengatakan, untuk menggenjot pembangunan di daerah, pemerintah
memberikan kewenangan pada masyarakat desa mengurus diri sendiri. Sejak
2015 pemerintah sudah mengucurkan Rp300an juta untuk setiap desa, 2016
setiap desa kurang lebih menerima Rp600 juta, dan 2017 menjadi Rp800
juta per desa.
"Silakan desa sendiri menentukan, kebutuhan apa saja yang dibutuhkan
dengan menggunakan dana desa itu. Ini merupakan kesempatan bagi
masyarakat untuk mulai memerhatikan pembangunan di desanya," ujar Anwar.
Ia menuturkan, memang banyak komplain tentang pembagian dana desa,
antara lain desa yang banyak penduduk dengan desa yang sedikit penduduk
mendapat Dana Desa yang sama. Anwar mengakui, 90 persen Dana Desa dibagi
rata, hanya 10 persen yang disesuaikan dengan jumlah penduduk, luas
wilayah, kondisi kemiskinan, dan geografisnya.
"Mudah-mudahan pada 2018 kami sudah memiliki hitung-hitungan yang lebih
fair, terutama memerhatikan jumlah penduduk dan luas wilayah," katanya.
Anwar mengatakan, melalui Dana Desa pemerintah ingin meningkatkan
desa-desa yang awalnya tertinggal menjadi lebih mandiri. Ukuran maksimal
dari desa mandiri adalah pembangunan. (Antara)