Jakarta-Karena menggangu kenyamanan pejalan kaki dan terlihat kumuh
lapak pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Terminal Tanjung Priok, Jakarta
Utara,pada 26/03/17 ditertibkan oleh petugas Satpol PP di sekitar Stasiun Tanjung Priuk, Jalan Tongkol dan Taman Cucut
wilayah Kelurahan Tanjung Priuk yang di pimpin oleh Camat Tanjung Priuk, Samsul
Huda, tampak pula Lurah Tanjung Priuk, Makmun dan Kasie Ops pol pp tingkat kota
Budi Salamon terlibat langsung dalam penertiban yang dilakukan oleh Pol PP
tersebut.
Lurah Makmun
yang ditemui di lokasi menegaskan dalam penertiban ini terlebih dahulu kami
pihak kelurahan sudah melayangkan surat teguran terlebih dahulu agar yang
mempunyai lapak tersebut untuk membongkar sendiri. Jika dalam batas waktu yang
telah kami tentukan tidak dibongkar, maka kami akan membongkar lapak tersebut
karena kami sudah memberi waktu satu minggu dan yang terakhir kami tegur
kembali dalam layangan surat 3 × 24 jam.
Lebih lanjut
katanya “ kami sebenarnya sudah memundurkan waktu dan memberikan kesempatan
buat pemilik lapak untuk membongkar sendiri, walaupun hari ini terlihat masih
ada yang membandel juga, jadi dari Satpol PP ikut membantu membongkar lapak-lapak
tersebut.
Makmun
menegaskan kembali bahwa lapak lapak liar tersebut berada diatas trotoar jadi
kami kembalikan lagi sesuai fungsinya yaitu untuk pejalan kaki melewati trotoar. Jika dibiarkan
jalan pun menyempit dan sering membuat macet karena lapak-lapak tersebut ada sebagian yang
memakan badan jalan, maka kami menertibkan agar tidak terlihat kumuh dan macet bagi
yang melewati jalan tersebut.
Harapan Makmun
selaku, Lurah Tanjung Priuk agar setelah ditertibkan ini saya himbau jangan
kembali lagi membuka lapaknya di tempat yang telah kami tertibkan, jika masih
ada akan kami tertibkan. Dalam
penertiban ini ada 25 lapak liar dan 13 gerobak yang kami tertib kan ujar Makmun
Untuk
sementara ini baru wilayah Stasiun, Jalan Tongkol, Taman Cucut yang kami tertibkan.
Kami akan terus memantau wilayah-wilayah yang masih ada lapak lapak liar akan
kami tertibkan pungkasnya ( ids )